TRIBUNNEWS.COM - Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih terus dilanjutkan di masa libur sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah memastikan distribusi MBG kepada para siswa akan tetap berjalan meski sedang libur sekolah.
Diketahui, libur sekolah akhir tahun yang mencakup Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di masing-masing provinsi bervariasi, tetapi pada umumnya sekolah akan libur mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Media lantas mempertanyakan bagaimana akuntabilitas atau pertanggungjawaban BGN terkait opsi orang tua siswa mengambil jatah MBG anaknya ke sekolah.
Sebab, jika orang tua tidak sempat mengambil, maka sajian MBG akan dialihkan ke pihak lain, demi mencegah mubazir.
Hal ini dia sampaikan dalam program Sapa Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube KompasTV, Jumat (26/12/2025).
"Tidak benar juga orang tua, keluarga, diminta untuk mengambil [MBG] ke sekolah gitu," tutur Media.
"Dan akhirnya apa? Kalau tidak diambil ke sekolah ya itu makanan hilang percuma dan sebagian sekolah akhirnya memberikan makanan-makanan itu kepada orang lain dan lantas akuntabilitas dari program ini seperti apa?" sambungnya.
Sebagai informasi, BGN telah memberikan opsi MBG bisa diambil orang tua atau keluarga ke sekolah, karena anak-anak sedang libur.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan anak-anak tidak dipaksa datang ke sekolah hanya untuk mengambil MBG.
Sebab, yang mengambil bisa keluarga atau orang tuanya.
Baca juga: 3 Fakta MBG Tetap Berjalan saat Libur Sekolah: Dikritik Anggota DPR RI, Siswa Dapat Susu Kemasan
"Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya," kata Nanik dalam keterangan pers, Selasa (23/12/2025).
Kesalahan Signifikan dalam Tata Kelola MBG
Media juga mengingatkan, ada kesalahan signifikan dalam tata kelola MBG di masa libur sekolah, utamanya karena kurangnya pengawasan karena sudah terjadi perbedaan konteks, di mana siswa sebagai target penerima manfaat tidak berada di sekolah.
"Jadi, menurut saya ini ada kesalahan yang sangat signifikan dalam tata kelola MBG pada saat libur," kata Media.
"Karena kebijakan itu kan harus ada tiga hal; siapa sasarannya, bagaimana mekanismenya, dan apa yang terjadi ketika konteksnya berubah."
Baca tanpa iklan