News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Status 9 WNI Korban TPPO yang Dipulangkan Polri: Jadi Scammer hingga Admin Judol di Kamboja

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPPO KAMBOJA - Desk Ketenagakerjaan Polri menggelar konferensi pers terkait pemulangan Pekerja Migran dari Kamboja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12/2025). Adapun sebanyak 9 orang WNI berhasil dipulangkan setelah menjadi korban TPPO.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melalui Desk Ketenagakerjaan berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan keberhasilan pemulangan para WNI berkat kerja sama antar kementerian dan lembaga.

“Sampai malam hari ini menunggu tadi kedatangan saudara-saudara kita. Yang oleh tim dari Desk Ketenagakerjaan, alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat, berjumlah sembilan orang,” kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).

Meski begitu, para WNI yang berhasil diselamatkan ini tidak bisa dihadirkan dengan alasan aturan dan juga keselamatan para korban.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengatakan pemulangan para korban ini merupakan tindaklanjut dari laporan pada tanggal 8 Desember 2025.

Selain itu, pengungkapan kasus itu juga berdasarkan informasi viral di media sosial terkait korban TPPO yang dijadikan admin judi online hingga scammer atau penipuan online yang mengalami kekerasan fisik.

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ucapnya.

Atas hal itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Luar Negeri untuk berangkat ke Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI untuk proses pendalaman.

Dari penyelidikan terdapat sembilan orang yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara hingga Sulawesi Utara.

“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," jelasnya.

"Bahwa korban melarikan diri dari tempat kerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,” sambungnya.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta TNI AL Perkuat Pengawasan Laut untuk Cegah TPPO

Ada yang Mengandung

Dari sembilan orang yang berhasil lolos, satu di antaranya adalah wanita yang tengah hamil enam bulan.

"Kesembilan orang dalam keadaan sehat dan salah satu korban berinisial A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," ucapnya.

Irhamni mengatakan selama proses penyelidikan di Kamboja dan proses pemulangan para korban, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk perlindungan kepada para korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini