News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2026

Cara Daftar Program Motis untuk Arus Balik Libur Nataru, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan

Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM MOTIS NATARU - Kementerian Perhubungan memperpanjang layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) dengan kereta api hingga 5 Januari 2026.

*) Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

*) Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

*) Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

*) Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

*) Sepeda Motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

*) Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

*) Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

*) Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

*) BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

*) Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

*) Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2025.

*) Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Baca juga: KAI Operasikan Kereta Ekonomi Angkut Penumpang dan Motor Program Motis 2025 

Cara Daftar Motis Nataru

Berikut langkah pendaftaran Motis yang dapat dilakukan secara online:

- Kunjungi situs resmi nusantara.kemenhub.go.id

- Cek daftar rute keberangkatan yang tersedia sesuai tujuan perjalanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini