Bencana banjir bandang berdampak pada 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain itu, kekurangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) menjadi kendala krusial untuk implementasi KUHP dan UU Pemasyarakatan baru mulai awal 2026.
Dari sisi dukungan manajemen, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target. Direktorat Jenderal Imigrasi meraih Rp10,34 triliun atau 159 persen dari target Rp6,5 triliun. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat Rp52,68 miliar atau 520 persen dari target Rp10,15 miliar.
Agus menutup dengan penekanan bahwa kelemahan 2025 harus menjadi pijakan perbaikan.
“Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Baca tanpa iklan