Sebagai langkah preventif dan partisipatif, KPK telah meluncurkan dashboard JAGAHUTAN pada 19 Desember 2025 lalu.
Fitur ini dapat diakses publik melalui portal JAGA.ID.
Melalui dashboard ini, KPK menyediakan ruang diskusi mengenai pengelolaan kawasan hutan serta membuka kanal pelaporan khusus bagi masyarakat yang menemukan indikasi korupsi di sektor kehutanan.
"KPK memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," ujar KPK dalam keterangannya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian Pratama)
Baca tanpa iklan