News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

​Nasib Eddy Sumarman Setelah Dicopot Dari Kajari Bekasi, Diperiksa Jamwas dan Berstatus Nonjob

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEGEL RUMAH DINAS — Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Cikarang Pusat tampak disegel KPK, Jumat (19/12/2025). Penyegelan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (18/12/2025) malam, bersamaan dengan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menyatakan bahwa segel di properti Eddy dibuka kembali lantaran alat bukti yang ditemukan saat gelar perkara (ekspose) dinilai belum cukup untuk menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Kepala Desa/Ayah Bupati), dan Sarjan (swasta/penyuap). 

Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK hingga awal Januari 2026.

KPK meminta publik menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut terkait kemungkinan pengembangan perkara ke arah dugaan pemerasan atau keterlibatan aparat penegak hukum lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini