Ringkasan Berita:
- Wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih DPRD dinilai sebagai agenda elite semata
- Parpol seharusnya memastikan kebijakan-kebijakan yang didorong untuk direalisasikan sejalan dengan harapan publik
- Apabila parpol gagal membaca preferensi publik dengan serius, perubahan sistem pilkada justru berpotensi memicu resistensi sosial
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih DPRD dinilai sebagai agenda elite semata.
Pasalnya, dukungan agar wacana itu muncul dari partai politik (parpol) yang kini berada di dalam lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Wacana Pilkada via DPRD, Politisi PDIP: Kalau demi Hemat Biaya, Harusnya yang Diperbaiki Sistemnya
Pengamat Politik, Arifki Chaniago menilai, parpol seharusnya memastikan kebijakan-kebijakan yang didorong untuk direalisasikan sejalan dengan harapan publik.
Apalagi dalam hal pilkada, posisi kepala daerah punya keterkaitan langsung dan intens dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Baca juga: Politisi PDIP: Siapa Bilang Pilkada Melalui DPRD Tidak Melanggar Konstitusi?
“Kepala daerah bukan sekadar produk kompromi politik. Mereka berhadapan langsung dengan warga, mulai dari pelayanan publik, konflik sosial, hingga penanganan bencana,” kata Arifki dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
“Karena itu, selera masyarakat menjadi faktor kunci yang tidak bisa diabaikan,” sambungnya.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini mengingatkan, apabila parpol gagal membaca preferensi publik dengan serius, perubahan sistem pilkada justru berpotensi memicu resistensi sosial.
Menurutnya, pilkada langsung selama ini memberi ruang partisipasi yang kuat bagi masyarakat untuk merasa memiliki pemimpinnya.
Ketika mekanisme tersebut dialihkan ke DPRD tanpa komunikasi publik yang memadai, masyarakat berisiko merasa dipinggirkan dari proses politik yang sangat menentukan hidup mereka.
“Perubahan sistem pilkada itu ibarat mengganti menu utama di rumah makan tanpa bertanya kepada pelanggan,” tuturnya.
“Dapur mungkin merasa lebih efisien, tetapi jika pelanggan tidak cocok, mereka bisa protes atau pergi. Dalam politik, ‘pergi’ itu bisa bermakna apatis atau kemarahan kolektif,” tambah Arifki.
Baca juga: Politik Uang Disebut Tetap Terjadi Meski Pilkada Lewat DPRD
Parpol yang mendukung dan Menolak Pilkada Melalui DPRD
Beberapa partai menyatakan dukungan terbuka terhadap usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Partai Gerindra menjadi salah satu pendukung utama dengan alasan efisiensi anggaran dan upaya menekan praktik politik uang dalam pilkada langsung.
Partai Golkar juga menyatakan sejalan dengan gagasan tersebut sebagai bagian dari evaluasi sistem demokrasi elektoral.
Sementara PKB menyebut wacana itu bukan hal baru dan telah lama menjadi bahan diskusi internal partai.
Di sisi lain, ada partai yang belum menyatakan dukungan penuh, namun tidak menutup kemungkinan.
PAN menyatakan terbuka terhadap wacana tersebut, dengan catatan perubahan sistem harus melalui kajian matang dan tidak memicu gejolak di masyarakat.
Sikap berbeda ditunjukkan PDIP yang secara tegas menolak penghapusan pilkada langsung.
PDIP menilai pilkada oleh DPRD merupakan langkah mundur demokrasi karena mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.
Namun, wacana ini menuai pro-kontra: sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.
Latar Belakang Wacana
- Presiden Prabowo Subianto menilai sistem pemilu di Indonesia terlalu mahal, sehingga muncul gagasan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan langsung oleh rakyat.
- Partai Demokrat menyatakan sejalan dengan Prabowo, menilai mekanisme ini sah secara konstitusi dan bisa memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.
- Politisi PDIP Andreas Hugo Pereira menolak alasan efisiensi biaya, menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih langsung tidak boleh dikurangi.
Baca tanpa iklan