News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Formappi Ungkap Untung dan Rugi Jika Proses Pilkada Ditentukan DPRD

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA LEWAT DPRD - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jumat (24/2/2023). Dia mengungkap untung-rugi jika pemilihan kepala daerah lewat mekanisme di DPRD resmi diterapkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih DPRD terus bergulir dari ragam tokoh hingga partai politik (parpol).  

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus membeberkan ihwal untung ruginya jika mekanisme pemilihan itu diterapkan. 

Meski jika dibandingkan, jumlah rugi jauh lebih banyak ketimbang keuntungannya. 

“Ya kalau mau dipaksa cari keuntungannya paling soal prosesnya yang mungkin tidak bising, karena lobby dan negosiasi terjadi antar parpol yang memiliki kursi di DPRD saja,” kata Lucius kepada Tribunnews, Selasa (6/1/2025). 

“Bahkan di DPRD sendiri mungkin tidak akan bising karena keputusan final ada di parpol masing-masing,” sambungnya. 

Sementara itu, terdapat enam poin kerugian menurut pandangan pria kelahiran Nusa Tenggara Timur ini. 

1. Terpinggirkannya peran rakyat sebagai pemilik kedaulatan. 

Mandat yang semula bersumber langsung dari rakyat justru menjadi pasif. Padahal, masyarakat adalah pihak yang akan merasakan langsung dampak kepemimpinan kepala daerah. 

Dengan mekanisme ini, rakyat tidak lagi dilibatkan dalam menentukan siapa yang layak memimpin mereka.

2. DPRD sebagai lembaga politik tidak berdiri independen mewakili kepentingan rakyat. 

Kendali utama DPRD berada di tangan partai politik. 

Dalam kondisi anggota DPRD yang tunduk sepenuhnya pada garis partai, pilihan terhadap kepala daerah pada akhirnya lebih mencerminkan kepentingan parpol dibandingkan aspirasi publik.

"Maka ketika mereka memilih kepala daerah, jelas-jelas mereka sedang menjalankan tugas sebagai representasi parpol, bukan rakyat," kata Lucius. 

3. Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD akan berada dalam posisi yang sama.

Mereka berpotensi lebih merepresentasikan kehendak partai politik ketimbang menjadi pemimpin yang berpihak kepada rakyat. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini