News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK KemenHAM 2026, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAMAN SSCASN - Tangkapan layar laman sscasn.bkn.go.id pada Rabu (7/1/2026). Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) secara resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hak asasi manusia. 

Kesempatan ini dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM mulai dibuka pada hari ini, Selasa, 7 Januari 2026, dan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Melalui seleksi ini, KemenHAM menyediakan 500 formasi yang tersebar di unit pusat serta kantor wilayah di seluruh Indonesia, dengan tujuan menghadirkan sumber daya manusia profesional yang mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

Adapun formasi jabatan yang dibuka mencakup Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, serta Pengelola Layanan Operasional. Setiap jabatan memiliki kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, serta unit penempatan yang telah ditentukan secara jelas dalam pengumuman resmi, sehingga pelamar diharapkan mencermati seluruh ketentuan sebelum mengajukan pendaftaran.

KemenHAM menegaskan bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 (satu) jabatan dan 1 (satu) unit kerja penempatan.

Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk memilih formasi secara cermat dan memastikan kesesuaian antara kualifikasi yang dimiliki dengan jabatan yang dilamar sebelum melakukan pendaftaran.

LINK PENDAFTARAN SELEKSI PPPK KEMENHAM 2026

Cara Daftar Seleksi PPPK KemenHAM 2026

  • Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan data kependudukan sesuai KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli dari Dukcapil.
  • Jika sudah membuat akun, maka Login dengan menggunakan NIK, password dan Kode CAPTCHA.

Baca juga: Rincian Formasi PPPK Kementerian HAM 2026, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

  • Pilih seleksi PPPK KemenHAM 2026 dari daftar lowongan. 
  • Isi biodata lengkap dan data lain yang diminta.
  • Unggah dokumen persyaratan (ijazah, sertifikat pengalaman kerja, SKP, dsb sesuai ketentuan formasi yang dipilih). 
  • Pastikan semua data benar lalu submit pendaftaran
  • Pembuatan akun hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali.
  • Pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, lebih dari satu unit kerja, atau menggunakan lebih dari satu NIK akan dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Setelah menyelesaikan pendaftaran daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran melalui laman SSCASN.

Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi, dan Unit Kerja

1. Analis SDM Ahli Pertama

  • Kualifikasi: S1/D-IV Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan
  • Alokasi: 242
  • Unit Kerja: Unit Pusat dan Kantor Wilayah

2. Perencana Ahli Pertama

  • Kualifikasi: S1/D-IV Ekonomi, Manajemen, Administrasi Publik/Negara, Kebijakan Publik, Ilmu Pemerintahan, Hukum, Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, Manajemen Aset
  • Alokasi: 82
  • Unit Kerja: Unit Pusat dan Kantor Wilayah

3. Apoteker Ahli Pertama

  • Kualifikasi: S1 Farmasi + Profesi Apoteker
  • Alokasi: 2
  • Unit Kerja: Unit Pusat (Sekretariat Jenderal)

4. Penata Layanan Operasional

  • Kualifikasi: S1 Semua Jurusan
  • Alokasi: 108
  • Unit Kerja: Unit Pusat dan Kantor Wilayah

5. Pengelola Layanan Operasional

  • Kualifikasi: D-III Semua Jurusan
  • Alokasi: 66
  • Unit Kerja: Kantor Wilayah

Total Formasi: 500

Syarat Umum Daftar Seleksi PPPK KemenHAM

Pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi.
  • Tidak sedang dalam proses penetapan NIP/Nomor Induk PPPK.
  • Tidak pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi ASN dan masih dalam masa sanksi.
  • Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan ASN 2025.
  • Tidak terlibat organisasi terlarang.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba (dibuktikan setelah lulus seleksi).

Syarat Khusus

1. Analis SDM Ahli Pertama

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini