News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Survei LSI Denny JA: Publik Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL SURVEI - Lembaga survei LSI Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD.

Ringkasan Berita:

  • Survei LSI Denny JA menunjukkan 66,1 persen publik menolak wacana Pilkada dipilih DPRD.
  • Mayoritas pemilih Prabowo, Anies, dan Ganjar kompak menolak Pilkada tidak langsung.
  • Publik menilai Pilkada langsung penting demi menjaga kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat.

 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan publik menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hasil survei LSI Denny JA terbaru yang dirilis pada Rabu (7/1/2026) menunjukkan sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada lewat DPRD.

Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengungkapkan mayoritas publik tetap ingin Pilkada dilakukan secara langsung, tidak lewat DPRD.

Responden ditanyakan apakah setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD."

Hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali.

Kemudian ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju, dan 5,3 persen menyatakan tidak tahu maupun tidak jawab.

"Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD."

"Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," ungkap Ardian, dikutip dari YouTube LSI Denny JA

Ia menjelaskan, dalam opini publik ketika melewati batas 60 persen, dapat memberi efek yang sudah besar.

Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metodologi multi-stage random sampling.

Ardian menegaskan jumlah ini bisa menggambarkan sikap 208 juta pemilih di Indonesia.

"Kita yakinkan bisa. Buktinya apa? Buktinya ketika survei-survei terdahulu ataupun ketika misalnya quick count itu kita mendapatkan hasil yang identik dengan yang diumumkan oleh KPU," ungkapnya.

Baca juga: Tolak Ajakan Dukung Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Kami Enggak Mungkin Meninggalkan Rakyat

Pemilih Prabowo, Anies, dan Ganjar Kompak Tolak Pilkada DPRD

Hasil survei juga menunjukkan mayoritas para pemilih tiga capres pada Pilpres 2024 sama-sama menolak Pilkada DPRD.

Ardian mengatakan 67,1 persen responden pemilih Prabowo Subianto menyatakan kurang setuju/tidak setuju sama sekali.

Kemudian 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menolak pilkada tidak langsung.

Sedangkan 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo punya sikap serupa.

"Siapapun pilihan capresnya, mayoritas menolak Pilkada lewat DPRD," kata Ardian.

Menurutnya, mayoritas responden menolak Pilkada dipilih oleh DPRD karena sejak tahun 2005 hampir seluruh pemilih aktif hari ini, tumbuh dalam kultur pemilu langsung.

Wacana Pilkada DPRD

Sebagai informasi, pada 2014 parlemen hendak mengubah sistem pilkada menjadi tak langsung. 

Tetapi, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua Perppu yang membatalkan pilkada melalui DPRD. 

Kini, wacana ini kembali mencuat setelah Partai Golkar mengusulkannya lalu disambut baik oleh beberapa partai lain seperti PKB.

Golkar mengusulkan pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu, PKB menilai pilkada melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, seperti PDIP.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).

Wacana pilkada melalui DPRD muncul kembali awal 2026, dipicu alasan efisiensi biaya dan efektivitas pemerintahan.

Namun, wacana ini menuai pro-kontra. Sebagian pihak menilai bisa mengurangi biaya dan polarisasi, sementara yang lain menganggapnya mengancam kualitas demokrasi lokal.

(Tribunnews.com/Gilang P, Fersianus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini