TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO enggan mempersoalkan partai politik (parpol) nonparlemen yang belum bergabung dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.
Menurut OSO, sejatinya seluruh parpol nonparlemen memiliki kepentingan yang sama sehingga seharusnya bisa bergabung dalam Sekber tersebut.
"Insyaallah kalau mereka merasa bahwa mereka juga sebetulnya non parlemen mestinya mereka bergabung," kata OSO seusai meresmikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di Kantor Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Adapun parpol nonparlemen yang belum bergabung dengan Sekber antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Prima, serta sejumlah partai lainnya.
Sementara itu, parpol yang telah bergabung dalam Sekber terdiri atas Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
Baca juga: OSO Resmikan Sekber 8 Parpol Nonparlemen yang Usulkan Hapus Ambang Batas Parlemen
Meski demikian, OSO menegaskan tidak ada paksaan bagi parpol nonparlemen lain untuk ikut bergabung.
"Karena memang mereka nonparlemen tapi enggak mau juga enggak apa-apa. Mungkin mereka mau berjuang sendiri enggak apa-apa ya atau mereka diam-diam saja," ujarnya.
Menurut dia, hasil dari perjuangan tersebut pada akhirnya juga akan berdampak bagi parpol nonparlemen lain, terlepas dari apakah mereka ikut bergabung atau tidak.
"Wah kalau ini berhasil toh mereka ikut juga kena. Kalau enggak berhasil mungkin mereka yang nuding kita kenapa gak berhasil. Ya begitulah politik," ungkap OSO.
Diberitakan sebelumnya, Oesman Sapta Odang meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk delapan partai politik nonparlemen di Kantor Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Delapan partai tersebut: Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Berkarya.
Dalam sambutannya, OSO menegaskan bahwa pembentukan Sekber ini bukanlah koalisi politik, melainkan kerja sama politik antarpihak yang setara.
"Karena kalau koalisi itu ada yang jadi ketua bertanggung jawab dan mempunyai hak veto. Kalau kerjasama politik tuh enggak ada hak veto," kata OSO.
Menurut OSO, melalui kerja sama politik ini, seluruh partai memiliki hak yang sama untuk menyampaikan usulan dan gagasan, terutama dalam upaya menyelesaikan persoalan hilangnya suara pemilih pada pemilu.
Ia menyoroti besarnya jumlah suara rakyat yang tidak terakomodasi, yang disebutnya mencapai sekitar 17 juta suara. Angka tersebut, kata OSO, tidak boleh dianggap sepele.
Baca tanpa iklan