TRIBUNNEWS.COM - Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono kepada Polda Metro Jaya karena materi stand up comedy dalam pertunjukan "Mens Rea" ditanggapi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.
Pandji dilaporkan oleh dua organisasi, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, pada Rabu (7/1/2026) lalu.
Adapun pelaporan ini terkait materi stand up comedy Pandji yang menyebut bahwa pemberian konsesi tambang kepada PBNU dan Muhammadiyah oleh pemerintah adalah wujud politik balas budi.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid sekaligus pelapor tidak terima atas tudingan Pandji tersbeut.
"Saya sebagai aktivis muda Nahdlatul Ulama merasa dirugikan atas statement beliau yang menyampaikan bahwa NU terlibat dalam politik praktis dan terus kemudian mendapat imbalan dalam bentuk tambang," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Mahfud MD: Materi ‘Mens Rea’ Pandji Tak Bisa Dipidana Meski Polisi Terapkan KUHP Baru
Dia membantah bahwa NU menerima konsesi tambang sebagai bentuk balas budi seperti yang disampaikan Pandji dalam acara stand up comedy tersebut.
"Sebenarnya NU itu sendiri, saya sebagai santri jalanan dan warga nahdliyin, NU telah banyak berkontribusi terhadap negara ini jauh sebelum ada kemerdekaan dari sisi pondok pesantren, masjid, dan edukasi tentang agama di republik ini."
"Bahkan melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Lalu kemudian didiskreditkan oleh Pandji bahwa NU mengikuti politik praktis dan mendapatkan tambang," jelasnya.
PBNU: Kita Butuh Banyak Ketawa di Negeri Ini
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil mengungkapkan bahwa pelaporan terhadap Pandji oleh Angkatan Muda NU bukanlah representasi dari PBNU.
Dia menegaskan organisasi tersebut tidak masuk dalam badan otonom (banom) NU.
"Kalau representasi PBNU jelas tidak," katanya pada Jumat (9/1/2026), dikutip dari Kompas.com.
Ulil pun turut menyampaikan perlunya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat.
Ia mengaku prihatin ketika seorang komedian seperti Pandji harus berhadapan dengan proses hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” kata Ulil.
Muhammadiyah: Kita Harus Berlapang Dada jika Dikritik
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan bahwa ketika ada orang mengkritik seperti apa yang disampaikan Pandji, maka harus diterima dengan lapang dada
Baca tanpa iklan