TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) resmi menetapkan Kabupaten Serang, Provinsi Banten sebagai tuan rumah pelaksanaan Kongres BM PAN ke-7 Tahun 2026 yang akan digelar pada Juli 2026.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BM PAN yang berlangsung di Jakarta.
Baca juga: Jelang Pilkada, BM PAN Gelar Rapat Pimpinan Nasional
Rapimnas dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPP BM PAN, Slamet Ariyadi.
BM PAN adalah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional, yaitu organisasi sayap kepemudaan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Organisasi ini berfungsi sebagai wadah kaderisasi, penggerak kegiatan sosial-politik, dan regenerasi kepemimpinan di tubuh PAN.
Slamet Ariyadi dalam arahannya menekankan percepatan penyelesaian konsultasi organisasi di seluruh tingkatan kepengurusan.
Dia meminta agar seluruh proses tersebut dapat dituntaskan paling lambat 15 Januari 2026, sehingga kepengurusan DPP BM PAN di bawah kepemimpinan Sigit Purnomo dapat memasuki Kongres dengan konsolidasi organisasi yang solid dan menyeluruh.
Agenda Rapimnas juga mencakup pembahasan kepesertaan Kongres.
Steering Committee (SC) Kongres BM PAN 2026 diminta segera menetapkan peserta berdasarkan Surat Keputusan (SK) hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Daerah (Musda).
Kongres VII BM PAN Tahun 2026 juga akan melibatkan DPD sebagai peserta Kongres, sesuai dengan ketentuan organisasi.
Sidang Rapimnas dipimpin oleh Munir Sara, Wakil Ketua Umum BM PAN sekaligus Ketua SC Kongres BM PAN 2026.
Dalam sidang tersebut, ia secara resmi menetapkan lokasi penyelenggaraan Kongres.
"Dengan ini ditetapkan Kongres BM PAN ke-VII Tahun 2026 akan diselenggarakan pada bulan Juli 2026 di Kabupaten Serang, Banten," kata Munir Sara, Sabtu (10/1/2026).
Baca tanpa iklan