News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat KPLB Dua Tingkat Sekaligus, Berapa Gaji Lifter Rizki Juniansyah setelah Jadi Kapten?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI JADI KAPTEN - Lifter andalan Indonesia, Rizki Juniansyah kembali menunjukkan eksistensinya dalam mengharum nama Indonesia di kancah internasional. Rizki juniansyah sukses meraih emas dan cetak rekor dunia di SEA Games 2025 Thailand. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (18/12/2025). Atas prestasinya, Rizki dianugerahi KPLB dua tingkat sekaligus, dari Letda menjadi Kapten.

TRIBUNNEWS.com - Atlet angkat besi atau lifter Indonesia, Rizki Juniansyah, dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dua tingkat sekaligus atas prestasinya di SEA Games 2025.

Saat pemberian bonus untuk atlet SEA Games 2025 di Istana Negara pada Kamis (8/1/2026), Presiden Prabowo Subianto mengatakan Rizki naik pangkat dari Letnan Dua (Letda) menjadi Kapten.

"(Rizki) SEA Games medali emas lagi dan pecahkan rekor dunia, jadi saya dapat laporan Panglima TNI dengan gagah menaikkan pangkat atlet ini dua tingkat. Jadi, dari Letnan Dua langsung Kapten," kata Prabowo, Kamis.

Lantas, berapa gaji yang diterima Rizki sebagai Kapten?

Gaji prajurit TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ke-13 atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.

Kapten dan Letda merupakan golongan Perwira Pertama (Pama) TNI.

Baca juga: KPLB Rizki Juniansyah Baru Pertama Kali di TNI dan Bukan Hal Lazim, tapi Tak Langgar Aturan

Sebagai Kapten, Rizki menerima gaji dengan kisaran Rp3.141.900-Rp5.163.100.

Sementara, saat masih menjabat Letda, Rizki menerima gaji sekitar Rp2.954.200-Rp4.779.300.

Berikut rincian gaji anggota TNI untuk golongan Tamtama hingga Perwira Tinggi (Pati)

Golongan I Tamtama

  • Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp1.775.000-RpRp2.741.300
  • Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp1.830.500-Rp2.827.000
  • Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.800-Rp2.915.400
  • Kopral Dua: Rp1.946.800-RpRp3.006.600
  • Kopral Satu: Rp2.007.700-Rp3.100.700
  • Kopral Kepala: Rp2.070.500-Rp3.197.700

Golongan II Bintara

  • Sersan Dua: Rp2.72.100-Rp3.733.700
  • Sersan Satu: Rp2.343.100-Rp3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp2.116.400-Rp3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp2.492.000-Rp4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000-Rp4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300-Rp4.355.400

Golongan III Perwira Pertama

  • Letnan Dua: Rp2.954.200-Rp4.779.300
  • Letnan Satu: Rp3.046.600-Rp5.006.500
  • Kapten: Rp3.141.900-Rp5.163.100

Golongan IV Perwira Menengah

  • Mayor: Rp3.240.200-Rp5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp3.341.500-Rp5.491.200
  • Kolonel: Rp3.446.000-Rp5.663.000

Golongan IV Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp3.553.800-Rp5.840.100
  • Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp3.665.000-Rp6.022.800
  • Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp5.485.800-Rp6.211.200
  • Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp5.657.400-Rp6.405.500

Selain gaji, tunjangan kinerja (tukin) juga diperoleh Rizki sebagai prajurit TNI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini