News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku

Puan Maharani Singgung Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru saat Buka Masa Sidang DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PARIPURNA DPR - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, UU No 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku awal tahun ini. Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (13/1/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, UU No 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku awal tahun ini.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, setelah menjalani reses sejak pertengahan Desember 2025 lalu. 

Baca juga: Habiburokhman: KUHP-KUHAP Baru Jamin Panji Pragiwaksono Tidak Dipidanakan Sewenang-wenang

Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum,demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2025).

Baca juga: Formappi Sorot Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Bertentangan dengan Hak Warga Negara

Puan mengatakan, pada masa persidangan ini DPR bersama pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Ketua DPP PDIP itu.

Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI yang perlu diselaraskan secara cermat, kata Puan, sering kali membutuhkan waktu lebih panjang.

“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil danbermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” katanya.

Puan pun menyinggung perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini yang dijalani di tengah berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di tanah air. 

“Kondisi ini mengajak kita untuk merayakannya dengan penuh kesederhanaan, kepekaan, serta kepedulian yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit,” ujarnya.
 
Dengan semangat yang mengiringi Tahun Baru 2026, Puan mengajak semua pihak untuk memaknainya sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas, meneguhkan nilai gotong royong, dan menumbuhkan kepedulian sosial. 

“Sehingga kita dapat bangkit bersama, saling menguatkan dalam harapan, serta menumbuhkan optimisme untuk melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” ucap Puan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terapkan KUHP Baru dalam Penyelidikan Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

Dalam menjawab harapan rakyat untuk meraih kehidupan dan kesejahteraan yang semakin baik di tahun 2026, Puan menegaskan komitmen DPR dalam memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan penuh empati. 

“DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan juga berbicara soal berbagai tantangan dalam pembangunan nasional, yang menuntut peran aktif dan tanggung jawab politik DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tantangan tersebut antara lain meliputi pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang masih memerlukan reformasi struktural agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kemudian juga tantangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi global, digitalisasi, dan ekonomi hijau. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini