Dirinya menilai alasan mahalnya biaya Pilkada langsung tidak bisa dijadikan alasan untuk kembali ke sistem lama.
"Ini belum panjang kita melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Buruh punya traumatik masa lalu di masa Orde Baru. Kalau dibilang biaya mahal, siapa bilang dengan DPRD ada jaminan biayanya lebih murah?" ujarnya.
Menurut Said, biaya politik justru berpotensi lebih mahal karena adanya praktik jual beli kursi DPRD, terutama di daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar.
Alasan ketiga, Said Iqbal menilai pilkada melalui DPRD berpotensi memperbesar pengaruh pengusaha terhadap kebijakan daerah.
Said Iqbal menyebut kepala daerah akan lebih takut pada DPRD yang bisa menjatuhkan mereka di tengah masa jabatan.
"Peraturan daerah itu mengikat. Betapa berapa banyak menurut keyakinan buruh dan patut diduga para pengusaha melobi DPRD untuk menggolkankan kepentingan-kepentingan pengusaha agar dibuat perda yang merugikan kaum buruh dan masyarakat kecil," jelasnya.
Dirinya menyampaikan tawaran Partai Buruh dan KSPI jika alasan pilkada langsung dianggap mahal.
Partai Buruh mengusulkan perubahan sistem saksi dan penguatan teknologi rekapitulasi suara.
"Kalau memang pilkada dianggap biayanya mahal, Partai Buruh dan serikat buruh KSPI menawarkan bahwa saksi itu dirubah sistemnya. KPPS wajib menembuskan rekapitulasi suara di tiap TPS ke partai politik peserta pemilu melalui Sirekap," kata Said Iqbal.
Ia menilai, dengan perbaikan sistem rekapitulasi dan transparansi data suara, biaya politik dapat ditekan tanpa harus mengorbankan prinsip demokrasi langsung.
"Biaya tinggi itu bukan pelaksanaan pilkada, biaya tinggi itu adalah politik uang," pungkasnya.
Sejauh ini total ada enam fraksi di DPR yang menyatakan dukungan pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Baca juga: Megawati: Pilkada Melalui DPRD Bentuk Pengkhianatan Reformasi
Sedangkan, PKS mengaku masih mengkaji dan PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakannya.
Wacana pilkada melalui DPRD berarti kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) dipilih oleh anggota DPRD, bukan langsung oleh rakyat.
Ide ini kembali mencuat awal 2026, menimbulkan pro-kontra: sebagian partai menilai lebih efisien, sementara banyak pihak menilai sebagai kemunduran demokrasi.
Baca tanpa iklan