News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Said Iqbal: Trauma Orde Baru 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILIHAN KEPALA DAERAH - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat aksi unjuk rasa buruh di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Said Iqbal menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. 

Said Iqbal menilai Pilkada melalui DPRD akan semakin menjauhkan kepala daerah dari kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

"Nah kemudian terhadap isu pemilihan kepala daerah atau pilkada yang sedang diproses oleh teman-teman partai politik di parlemen, Partai Buruh menolak bilamana pilkada dilakukan atau dipilih melalui DPRD," ujar Said Iqbal pada konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026).

Alasan utama buruh menolak pilkada melalui DPRD, kata Said Iqbal, berkaitan langsung dengan kebijakan upah minimum yang berada di tangan gubernur.

Baca juga: Momen Djarot PDIP Cerita Pernah jadi Peserta Pilkada via DPRD Tahun 2000, Singgung Ongkos Politik

Menurut Said Iqbal, pengalaman buruh menunjukkan bahwa kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat saja masih kerap mengabaikan aspirasi pekerja.

"Yang menetapkan upah minimum adalah gubernur. Anda bisa bayangkan, menurut keyakinan buruh, pilkada dipilih langsung oleh rakyat saja gubernur yang dipilih oleh rakyat itu berbohong, tidak takut dengan rakyat, bahkan berbohong mencari opini-opini sehingga upah jadi murah," katanya.

Dirinya menilai kondisi tersebut akan lebih buruk jika gubernur dipilih oleh DPRD. 

Ia menyebut kepala daerah akan lebih tunduk kepada elite politik dibandingkan rakyat.

"Apalagi kalau gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, maka gubernur tunduk dan takut pada DPRD. Dipilih rakyat saja berbohong ketika mengambil keputusan upah minimum, apalagi kalau dipilih DPRD," ujarnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti dampak sistem pilkada DPRD terhadap bupati dan wali kota. 

Dirinya mencontohkan kasus perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang dinilai merugikan buruh.

"Bupati dan wali kota yang sekarang saja dipilih langsung oleh rakyatnya, itu bisa dirubah-rubah oleh gubernur keputusan upah minimumnya. Apalagi kalau dipilih DPRD kabupaten kota, bupati wali kota nggak mau dengerin lagi suara buruh karena dia tahu dia tidak akan dipecat oleh rakyat," kata Said Iqbal. 

Alasan kedua penolakan, kata Said Iqbal, adalah trauma sejarah buruh terhadap masa Orde Baru.

Orde Baru adalah periode pemerintahan Indonesia di bawah Presiden Soeharto dari tahun 1966 hingga 1998, yang ditandai dengan stabilitas politik, pembangunan ekonomi, tetapi juga otoritarianisme dan pelanggaran HAM.

Baca juga: PDIP Sendirian Tolak Pilkada via DPRD, Pakar: Belum Kuat Yakinkan Masyarakat, Sikap Mega Dinanti

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini