“Saya sangat menghargai dan menghormati silaturahmi beliau berdua. Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan, karena niat baik silaturahmi itu harus saya hormati,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan permohonan penghentian perkara, Jokowi juga enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkannya kepada kuasa hukum kedua tersangka.
“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Baca tanpa iklan