News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JPU Kejagung: Pertamina Tak Perlu Kerja Sama Bisnis dengan Anak Riza Chalid 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUGIKAN NEGARA TRILIUNAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Kerry Adrianto Riza di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2026. Total pendapatan PT Orbit Terminal Merak (OTM) dari kerja sama sewa tangki BBM dengan Pertamina selama 10 tahun mencapai Rp2,9 triliun dan menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp2.905.420.003.854,00.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Triyana Setia Putra mengungkapkan Pertamina tak perlu bekerja sama sewa tangki minyak ke PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Pasalnya, Pertamina masih punya tangki-tangki minyak dengan kapasitas yang sama seperti milik OTM.

Triyana menyampaikan hal itu usai sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/1/2026) malam.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Serta terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati. 

Mulanya ia menyampaikan pada persidangan Kamis malam, pihaknya mengahdirkan empat orang saksi ke persidangan.

Dari saksi-saksi tersebut ia mengatakan bersesuaian dengan dakwaan bahwa Pertamina tak butuh kerja sama dengan PT OTM.

"Keterangan saksi bersesuaian juga dengan surat dakwaan kita, bahwa sebetulnya Pertamina tidak memerlukan TBBM Merak. Karena masih terdapat tangki-tangki yang memiliki kapasitas yang sama bahkan lebih besar," kata Triyana kepada awak media.

Baca juga: Perusahaan Anak Riza Chalid Dapat Omzet Rp 2,9 Triliun dari Kerja Sama dengan Pertamina

Karena perbuatan persekongkolan para terdakwa, kontrak dengan Pertamina menjadi dipaksakan dan ditandatangani sehingga terdapat kerjasama yang sebetulnya tidak diperlukan oleh PT Pertamina.

Keterangan Saksi Triantoro di Persidangan 

Mengikuti jalannya persidangan, saksi Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak (OTM) Triantoro mengatakan Pertamina punya tangki BBM volume serupa dengan OTM.

Mulanya di persidangan Jaksa Triyana menanyakan di sekitar pelabuhan Merak, Banten, apakah ada Tangki BBM yang sejenis atau lebih besar dari TBBM OTM.

"Kalau di Banten secara kapasitas yang mirip atau mendekati ada, milik Pertamina tentunya," terang Triantoro.

PT OTM Dapat Omzet Rp2,9 Triliun

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini