News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

​Hakim Sorot Keterangan 2 Saksi Sidang Nadiem Makarim 99 Persen Sama: Kenapa Bisa Sama Narasinya?

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG NADIEM MAKARIM - Nadiem Makarim hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang sekira pukul 14.00 WIB, Hamid Muhammad merupakan saksi kedua dari total tujuh saksi yang akan dihadirkan, pada sidang hari ini.

Hamid duduk di kursi saksi yang berada di tengah ruang sidang.

Ia tampak mengenakan kemeja batik warna yang didominasi warna cokelat.

Berbagai pertanyaan ditanyakan oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, Nadiem Makarim beserta kuasa hukumnya.

Adapun Nadiem hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja batik warna dominan putih.

Ia duduk di kursi jajaran tim penasihat hukumnya.

Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

​Nadiem Makarim didakwa merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun dalam kasus pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun) dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621.387.678.730 (621 miliar).

Dalam pengadaan Chromebook jaksa menyebut Nadiem memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809 miliar.

Atas perbuatannya Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini