TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah, menilai menguatnya fenomena authoritarian nostalgia, atau rindu masa otoriter di Indonesia sebagai sinyal berbahaya bagi masa depan demokrasi.
Fenomena ini muncul akibat lemahnya pengawasan kekuasaan dan kekecewaan publik terhadap praktik demokrasi yang dinilai hanya bersifat prosedural.
Hurriyah menjelaskan bahwa ekosistem pengawasan demokrasi di Indonesia masih bersifat musiman. Pengawasan publik cenderung menguat hanya pada masa kampanye dan pemungutan suara, namun melemah secara signifikan setelah pemilu usai.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR membahas Desain dan Permasalahan Pemilu, dalam Revisi UU Pemilu.
Puskapol UI sendiri adalah sebuah lembaga riset dan advokasi politik yang berada di bawah Departemen Ilmu Politik FISIP UI. Lembaga ini berdiri sejak 1993 dan berfokus pada penelitian, publikasi, konsultansi, serta pengabdian masyarakat di bidang politik
“Ekosistem pengawasan di Indonesia masih diperlakukan seperti musiman saja. Ia menguat di masa kampanye dan pemungutan suara, tetapi kemudian meredup secara drastis pasca-Pemilu,” kata Hurriyah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Hurriyah menilai, kondisi ini bertentangan dengan esensi demokrasi yang seharusnya menghadirkan pengawasan berkelanjutan terhadap praktik kekuasaan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
“Padahal esensi demokrasi adalah pengawasan terus-menerus atas praktik kekuasaan, termasuk memantau realisasi janji politik, proses legislasi, serta penilaian kinerja eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Hurriyah menegaskan, tanpa pengawasan yang berkelanjutan, demokrasi hanya akan terjebak pada aspek prosedural semata.
“Tanpa pengawasan berkelanjutan, demokrasi kita hanya jatuh pada prosedur saja. Kita sibuk memilih desain sistem Pemilu mana yang enak, lalu menggantinya ketika dianggap gagal, tetapi akar masalahnya tidak pernah betul-betul diatasi secara serius,” ucapnya.
Di tengah problematika praktik pemilu, khususnya dengan penerapan sistem proporsional terbuka selama beberapa periode terakhir, Hurriyah menyoroti munculnya fenomena authoritarian nostalgia, yakni kerinduan terhadap masa pemerintahan otoriter yang dimitoskan sebagai era yang stabil, makmur, dan tertib.
“Di tengah situasi ini muncul fenomena yang disebut sebagai otoritarian nostalgia, yaitu kerinduan pada masa otoriter yang sering dimitoskan sebagai masa yang lebih stabil, lebih makmur, dan lebih tertib,” katanya.
"Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Kimura dan kawan-kawan pada tahun 2024 menunjukkan nostalgia ini yang memang nyata di Indonesia. Mereka menggunakan data survei opini publik dari Populi Center, yang ternyata menemukan bahwa banyak masyarakat masih mengingat orde baru dengan pesan positif, terutama soal ekonomi," imbuhnya.
Hurriyah menambahkan, kelompok masyarakat yang paling kuat mendukung nostalgia otoritarian adalah generasi yang hidup langsung pada masa tersebut.
Sementara itu, generasi muda yang lahir pasca-reformasi justru menunjukkan sikap yang lebih kritis.
Baca tanpa iklan