TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald dan Kalimasada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan saat ini penyidik masih fokus untuk mendalami laporan tersebut dengan diawali klarifikasi terhadap pelapor.
"Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Budi menyebut setelah pelapor, sejumlah saksi pun akan dimintai keterangannya hingga ke pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada.
"Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald DNA Kalimasada)," jelasnya.
Budi menambahkan, penyidik juga menggunakan KUHP dan KUHAP baru dalam mengusut kasus tersebut.
Ia menuturkan pihaknya masih mendalami apakah kedua laporan tersebut akan disatukan atau dipisah.
"Karena memang ada penyesuaian dari penyidik terkait tentang KUHP dan KUHP yang baru, dan itu harus rekan-rekan pahami juga, karena ini kan juga harus sinkron dengan rekan-rekan di kejaksaan, sehingga pasal pidana yang diterapkan, ini juga harus match, sehingga pada saat proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi atas kasus dugaan penipuan trading kripto yang dilaporkan oleh seseorang berinisial Y.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik (penyelidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (11/1/2026).
Saat ini, kata Budi, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasinya atas laporan tersebut.
Baca juga: PPATK Selidiki Dugaan TPPU Kasus Trading Kripto yang Jerat Timothy Ronald
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ungkapnya.
Adapun laporan polisi dugaan penipuan trading kripto ini mencuat ke publik usai diunggah oleh salah satu akun instageam bernama @cryptoholic.idn.
Sama dengan keterangan pihak kepolisian, dalam unggahannya, terdapat surat laporan polisi yang menyebut sosok terlapor masih dalam lidik.
Baca tanpa iklan