News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Pati

KPK Menduga Potensi Korupsi Sudewo Bisa Sentuh Rp 42 Miliar, Ini Hitung-hitungannya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT KPK BUPATI PATI - KPK menduga total uang setoran yang dikumpulkan delapan orang tangan kanan Sudewo dapat menyentuh angka Rp 42 miliar. Foto memperlihatkan petugas menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Pati saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasaan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. 

Uang Rp 2,6 miliar ini merupakan hasil setoran delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken yang dikumpulkan hingga 18 Januari 2026.

Baca juga: Klarifikasi Bupati Pati Sudewo usai Jadi Tersangka KPK: Saya Dikorbankan, Saya Tidak Terima Imbalan

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menduga uang setoran ini bisa membengkak berpuluh kali lipat.

Pasalnya angka Rp 2,6 miliar hanya berasal dari satu kecamatan. Sedangkan secara total Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan.

Asep Guntur menyebut jika modus serupa terjadi merata di 20 kecamatan lainnya, maka total uang setoran yang dikumpulkan delapan orang tangan kanan Sudewo dapat menyentuh Rp 42 miliar. 

 

OTT PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

"Karena dari satu kecamatan saja 2,6 (miliar). Ini ada 21 (kecamatan di Kabupaten Pati). Nah, dikalikan saja nih. 20 lagi. Berarti 20 x 2 sudah 40 miliar kan. Jadi, 42 miliar. Jadi, kira-kira sebesar itulah kalau di keseluruhan kecamatan. Seperti itu. Jadi, ini uang yang sangat besar ya," kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026) malam.

Sementara perihal peruntukan uang setoran yang dikumpulkan Sudewo lewat delapan orang tangan kanannya, KPK masih melakukan pendalaman. 

"40 miliar digunakan untuk apa? Ini sedang didalami," jelas dia.

Baca juga: “Saya Dikorbankan”: Bupati Pati Sudewo Pasrah Saat Ditahan KPK

"Ini masih didalami. Untuk keperluan apa uang sebanyak itu," lanjutnya.

Namun KPK memastikan aliran dana miliaran rupiah yang dikumpulkan Sudewo dari para calon perangkat desa tidak mengalir ke partai politik, dalam hal ini Partai Gerindra sebagai partai yang menaungi Sudewo.

"Tidak ada, kenapa karena kami meyakini bahwa seluruh partai itu pasti mengusung antikorupsi. Ini adalah oknum yang melakukan tindak pidana korupsi," kata Asep Guntur.

KPK menegaskan operasi tangkap tangan yang mereka lakukan jadi bagian upaya komisi antirasuah untuk membantu partai politik maupun organisasi bersih-bersih dari individu yang berbuat tidak benar.

"Jadi, kami juga turut membantu untuk organisasi ataupun yang lainnya supaya oknum-oknum yang tidak benar ini, tidak berada di organisasi atau partai tersebut. Kita, apa namanya, turut membersihkan," ucapnya.

Sudewo Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini