TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat kesulitan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.
KPK menghadapi kesulitan ketika mencocokkan nama-nama anggota "Tim 8" yang disebut menjadi koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (Caperdes).
Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026) malam.
"Adanya kesulitan gitu, iya. Jadi di lapangan itu kan kita enggak tahu nih ini siapa," ungkap Asep.
Oleh karena itu, lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan selama berjam-jam untuk memastikan nama-nama yang terlibat di dalam tim 8.
"Baru tahu ini orangnya oknum bupati, ini Tim 8 itu setelah pemeriksaan berjam-jam keterangan dari sana-sini. Pertama mah kita enggak tahu ini siapa, ini orang ini, apa kaitannya gitu?"
"Baru kita tanya kepala desa yang lain, baru kita tanya para perangkat desa itu baru ketahuan oh si orang ini si ini, si ini bagannya si ini, si ini," tuturnya.
Kesulitan lain yang dihadapi KPK, seperti tersangka mengelak terlibat dalam kasus pemerasan calon perangkat desa.
"Betul, kesulitan kita menghubungkannya dan lain-lain. Belum mereka enggak ngaku," ungkapnya.
Tim 8
Asep mengatakan kasus ini bermula ketika pada akhir Desember 2025, Pemkab Pati mengumumkan adanya pembukaan lowongan kerja untuk formasi perangkat desa untuk Maret 2026.
Adapun total formasi yang dibuka yakni 601 jabatan perangkat desa.
Baca juga: 6 Fakta OTT KPK Berujung Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan Jual Beli Jabatan
"Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan dengan 401 desa dan lima kelurahan. Jadi keseluruhannya ada 406 (desa atau kelurahan)."
"Saat ini diperkirakan 601 jabatan perangkat desa yang kosong dan akan diisi pada bulan Maret 2026 mendatang," kata Asep.
Adanya pembukaan formasi ini diduga dimanfaatkan oleh Sudewo untuk melakukan pemerasan kepada perangkat desa yang dilakukan bersama-sama dengan orang terdekatnya.
"Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh SDW (Sudewo) selaku Bupati (Pati) periode 2025-2030 dengan sejumlah tim sukses dan orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang ke sejumlah perangkat desa," tutur Asep.
Baca tanpa iklan