News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Bandang di Sumatera

5 Perusahaan di Sumut Izin Dicabut Prabowo, Konsesi 20.000 Hektare Lebih, Milik Siapa? 

Penulis: garudea prabawati
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANJIR BANDANG - Tumpukan kayu gelondongan ditemukan di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Kayu gelondongan tersebut terbawa banjir menghantam permukiman warga. Berikut ini 5 Perusahaan di Sumatra Utara yang Izinnya Dicabut Presiden Prabowo imbas banjir Sumatra. 

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut sejumlah izin pengelolaan hutan di Sumatra Utara (Sumut). 

Kebijakan ini disebut sebagai respons atas meningkatnya bencana ekologis, mulai dari banjir bandang, longsor, hingga kerusakan daerah aliran sungai (DAS), yang dalam beberapa tahun terakhir kerap melanda wilayah tersebut.

Khususnya di wilayah Sumut, Sumatra Barat (Sumbar) dan Aceh. 

Berdasarkan data yang beredar, terdapat 28 perusahaan kehutanan dan pengelola kawasan hutan dengan total ratusan ribu hektare konsesi yang izinnya dicabut atau dihentikan. 

Di mana13 di antarannya ada di Sumut.

Dan di antara 13 perusahaan tersebut, 5 perusahaan memiliki wilayah konsesi, skala penguasaannya di atas 20.000 hektare.

Baca juga: Seskab Ungkap Keputusan Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Berikut daftarnya:

1. PT Toba Pulp Lestari Tbk

Luas izin: 167.912 hektare

Bidang usaha: Industri pulp dan kehutanan

Pemilik/Pengendali: Mengutip idx.co.id, mayortas saham PT Tobal Pulp Lestari adalah Allied Hill Limited, dengan cakupan 92,54 persen.

2. PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI)

Luas izin: 106.930 hektare

Status: Izin kehutanan telah dicabut

Bidang usaha: Pengelolaan kayu dan kehutanan

Pemilik/Pengendali: Perusahaan ini didirikan pada 3 Juni 1978. Lantas sejak 20 Juni 1997 perusahaan ini menjadi anak perusahaan Mujur Group dan bagian dari PT Mujur Timber.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini