TRIBUNNEWS.COM - Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku tidak pernah diajak Bupati Pati Sudewo untuk membahas pengisian perangkat desa.
Chandra, panggilannya, justru baru mengetahui penyimpangan tugas Sudewo setelah kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa viral di media sosial.
Mantan Wakil Bupati Pati itu berharap pihaknya dapat memperbaiki sistem pengisian perangkat desa agar lebih terbuka, jujur dan adil.
"Saya justru tahunya (kasus yang menyeret nama Sudewo) setelah ada kejadian ini."
"Harapan saya pengisian perangkat desa ini harus dilaksanakan sejujur-jujurnya, terbuka, dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pati," kata Chandra di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (21/1/2026) dilansir TribunJateng.com.
Chandra mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan khusus dengan dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) terkait agenda tersebut.
Untuk saat ini, pihaknya masih berfokus dalam penanganan bencana banjir yang saat ini sedang melanda Kabupaten Pati.
“Kami belum membahas untuk itu (pengisian perangkat desa). Kami masih berkonsentrasi untuk penanganan bencana dan pasca bencana di Pati. Semoga bencana banjir ini bisa diatasi dan segera surut."
"Kami minta dukungan masyarakat, berdoa bersama-sama semoga Pati segera terlepas dari bencana ini,” ungkap Chandra.
Untuk diketahui, Sudewo saat ini tengah menjalani penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Sosok Risma Ardhi Chandra, Ditunjuk sebagai Plt Bupati Pati setelah Sudewo Jadi Tersangka KPK
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Dengan ditangkapnya SUdewo, maka Risma Ardhi Chandra naik menjadi Plt Bupati Pati.
SK penugasan Plt Bupati Pati diserahkan kepada Chandra oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang pada kesempatan ini bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jateng.
Penyerahan SK dilakukan di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Rabu lalu.
Baca tanpa iklan