News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

Skala MBG Makin Besar, Pakar Nilai PPPK Jadi Penopang Mutu dan Akuntabilitas Program

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANGKATAN PEGAWAI SPPG - Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dipahami sebagai langkah strategis penguatan tata kelola bukan kebijakan afirmatif kepegawaian semata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besarnya anggaran serta luasnya jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat risiko kesalahan pelaksanaan semakin tinggi. 

Karena itu, penguatan pengendalian mutu melalui pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi langkah krusial agar program berjalan akuntabel dan berkelanjutan.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai program MBG saat ini telah berkembang menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dalam waktu kurang dari satu tahun, jumlah penerima manfaat telah melampaui 55 juta orang, mencakup peserta didik, ibu hamil, hingga ibu menyusui di berbagai wilayah.

“Skalanya sangat besar dan terus berkembang. Kalau tidak disertai sistem pengendalian yang kuat, risiko kesalahan administrasi, distribusi, hingga kualitas pangan akan semakin tinggi,” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Trubus menyampaikan hal ini terkait rencana pemerintah mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Februari 2026.

Menurutnya, kompleksitas Program MBG jauh melampaui program bantuan sosial konvensional.

Baca juga: Tidak Semua Siswa Berpuasa, Distribusi MBG Ramadan Perlu Diubah

Selain menyangkut anggaran besar, program ini juga berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas gizi anak, serta upaya jangka panjang menurunkan angka stunting.

Seiring perluasan wilayah sasaran, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tantangan operasional pun semakin berat. Distribusi pangan, pengawasan mutu, hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara presisi dan berkelanjutan.

PPPK untuk Menjaga Standar dan Akuntabilitas

Dalam skema yang dirancang pemerintah, pengangkatan PPPK di lingkungan SPPG dilakukan secara terbatas dan selektif. Jabatan yang diisi mencakup fungsi-fungsi strategis seperti kepala SPPG, akuntan, serta tenaga ahli gizi.

Trubus menegaskan, kebijakan ini tidak bisa dilihat sebagai bentuk afirmasi kepegawaian semata, melainkan sebagai instrumen pengendalian mutu.

“Ini bukan soal memperbanyak ASN atau memberi status PPPK. Ini soal memastikan bahwa program sebesar MBG dikelola oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, tanggung jawab hukum, dan komitmen kerja penuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui skema PPPK, pemerintah memiliki mekanisme yang lebih kuat untuk mengatur standar kinerja, melakukan evaluasi berkala, hingga menjatuhkan sanksi administratif jika terjadi pelanggaran.

“Dengan jumlah penerima lebih dari 55 juta orang, potensi kesalahan sangat besar. Tanpa sistem kontrol yang ketat, kualitas layanan bisa tidak merata,” tambahnya.

32 Ribu Pegawai SPPG Jadi ASN 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini