Sejumlah elite partai politik (Parpol) juga telah angkat suara.
Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya, menegaskan bahwa keputusan pergantian atau pengaturan ulang posisi menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden, sehingga tidak ada pihak yang dapat membatasi kewenangan tersebut.
Spekulasi soal reshuffle kali ini juga dipicu oleh aktivitas sejumlah tokoh yang terlihat menjelang pertimbangan kabinet, termasuk kedatangan tokoh-tokoh ke Istana Negara untuk menghadiri pertemuan tanpa pengumuman resmi yang jelas.
Ini menambah rumor bahwa akan ada pergeseran jabatan penting di lingkup pemerintahan jika Presiden menilai ada kebutuhan untuk memperkuat kinerja kabinet.
Reshuffle kabinet sering dilihat sebagai alat politik yang digunakan pemerintahan untuk merespon tantangan internal maupun eksternal, seperti tuntutan publik terhadap perbaikan kinerja birokrasi dan tekanan dari dinamika politik partai koalisi.
Baca tanpa iklan