TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah minta jabatan Direktur Utama Pertamina kepada Presiden Jokowi.
Hal itu, kata Ahok, dilakukan untuk memperbaiki tata kelola Pertamina. Namun, karena usul-usulannya tidak dijalankan, ia memutuskan mundur dari jabatannya.
Adapun hal itu terjadi dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, pada Selasa (27/1/2026).
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.
Mulanya jaksa di persidangan menanyakan saksi Ahok terkait tugas Komut Pertamina yakni memberikan masukan dan saran.
Penuntut umum lalu menanyakan misalnya dewan komisaris menemukan satu pelanggaran atau penyimpangan yang serius dilakukan oleh direksi terkait dengan tata kelola yang ada di holding maupun sub-holding.
"Output-nya apakah saran atau rekomendasi," tanya jaksa di persidangan.
Ahok kemudian mengatakan rekomendasi pihaknya untuk melakukan pemecatan.
"Pecat direksinya kalau ada kasus, misalnya ada pelanggaran serius." kata Ahok.
Lanjutnya ia menyayangkan, dua tahun terakhir, keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui Dekom (Dewan Komisaris) sama sekali, langsung oleh Menteri BUMN.
"Makanya di situ saya sampaikan tadi, Pak Presiden, kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau tidak sama sekali," kata Ahok.
Baca juga: Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak Pertamina, Pengunjung Padati Ruang Sidang hingga Area Luar
Ahok kemudian mengatakan ketika usulannya ditolak soal subsidi segala macam, program tidak dilakukan, ia menyatakan mundur.
"Saya bukan kejar gaji, bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina kok. Kalau Anda nggak sepakat dengan saya, walaupun Anda Presiden, saya berhenti. Itu saya lakukan, Pak," jelas Ahok.
Dakwaan Penuntut Umum
Adapun dalam surat dakwaannya jaksa menyebutkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023.
Baca tanpa iklan