News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Virus Nipah di India, Menkes: Indonesia Siap Antisipasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARAHAN PRABOWO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan jumlah lulusan dokter di Indonesia menjadi 140 ribu. Menurut Budi, kondisi di lapangan menunjukkan, jumlah dokter yang ada memang masih terbatas, bahkan distribusinya belum merata. Hal ini disampaikan saat ditemui di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Lebih jauh, Kemenkes juga akan memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain, baik melalui kanal resmi dan/atau media monitoring.

Membuat notifikasi terkini/disease alert terkait kejadian penyakit virus Nipah di India pada kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id .

Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus Nipah.

Setiap pelaku perjalanan yang kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor pada aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan/anamnesis lebih lanjut.

Meningkatkan pemantauan dan deteksi dini serta melaporkan kasus sesuai pedoman melalui laporan Event based surveillance Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) atau PHEOC dan Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan (SINKARKES).

Meningkatkan pengamatan dan penemuan kasus di wilayah melalui SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di Rumah Sakit. Kemudian menyebarluaskan pedoman terkait penyakit virus Nipah.

Selanjutnya, melakukan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala mengarah ke pemyakit virus nipah dan memenuhi salah satu faktor risiko seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, atau memiliki riwayat kontak atau konsumsi dengan hewan terinfeksi/konsumsi nira atau aren mentah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini