News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepatuhan Platform Digital Menjalin Kerjasama dengan Perusahaan Pers Masih Rendah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGGUNG JAWAB PLATFORM DIGITAL - Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto.KTP2JB menilai kepatuhan perusahaan platform digital terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital masih rendah. 

Berdasarkan penilain ini, Komite berharap pada tahun mendatang Platform Digital dapat meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban untuk mendukung jurnalisme berkualitas sebagaimana telah diatur dalam Perpres 32/2024.

Tiga Rekomendasi Komite

Komite juga merekomendasikan tiga hal mendasar yang dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan Digital dalam pelaksanaan kewajibannya maupun untuk mendukung keberlangsungan ekosistem industri pers yang berkelanjutan.

Kepatuhan Platform Digital untuk melaksanakan kewajiban yang ditetapkan dalam Perpres 32/2024 sulit diwujudkan apabila pelaksanaan kewajiban tersebut tidak diintegrasikan sebagai bagian dari pengawasan operasi bisnis platform digital di Indonesia.

Karena itu Kementerian Komdigi sebagai regulator utama ekosistem bisnis Platform digital perlu segera mengambil langkah untuk menetapkan aturan teknis yang dapat mempercepat proses integrasi ini.

Komite juga menekankan, keberlangsungan industri pers nasional juga memerlukan dukungan lain, seperti insentif fiskal, maupun dana jurnalisme untuk mendorong jurnalisme berkualitas.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini