News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sentil Body Shaming Politik, Pengamat: Kritik yang Kehilangan Data dan Gagasan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pengamat hukum dan politik Dr Pieter C Zulkifli, fenomena body shaming politik disebutkan sebagai gejala serius menurunnya etika dan nalar elite.

Menurutnya, dalam tradisi filsafat dan logika, praktik semacam ini dikenal sebagai argumentum ad hominem, yakni cara berdebat dengan menyerang pribadi atau kondisi personal lawan alih-alih menguji gagasan dan kebijakannya.

"Immanuel Kant mengingatkan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat," ujarnya.

Pieter Zulkifi menekankan ketika tubuh seseorang dijadikan amunisi politik, yang terjadi bukan kritik, melainkan perendahan martabat manusia.

Dia lantas menyinggung Hannah Arendt yang pernah memperingatkan, hilangnya kejujuran faktual dan penghormatan terhadap martabat manusia di ruang publik akan menyeret demokrasi ke dalam banalitas: riuh, emosional, tetapi miskin makna.

Pieter Zulkifli menyatakan body shaming politik bekerja efektif karena ia visual, emosional, dan mudah dicerna.

Body shaming bahkan tidak menuntut literasi kebijakan, tidak memerlukan data, apalagi keberanian intelektual, namun justru di situlah racunnya.

"Publik digiring untuk menertawakan kulit, bukan menguliti kebijakan; mengejek gestur, bukan menimbang langkah strategis. Demokrasi pun terjerumus menjadi apa yang bisa disebut sebagai politik kosmetik," ujarnya.

Dia berpandangan fenomena ini tak bisa dilepaskan dari problem yang lebih struktural, yakni penegakan hukum yang setengah hati.

Praktik hukum yang tebang pilih, tidak konsisten, dan kurang tegas—yang kerap menghukum pelanggar kecil tetapi ragu menyentuh pihak kuat telah menciptakan preseden buruk dalam kehidupan bernegara.

Dia mengingatkan ketika negara tampak permisif terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk intimidasi simbolik dan kekerasan verbal di ruang publik, maka budaya merendahkan martabat manusia pun dibiarkan tumbuh.

"Sikap ragu-ragu negara bukan hanya memperpanjang rantai pelanggaran, tetapi juga menggerus kepercayaan publik dan melanggengkan ketidakadilan," imbuh dia.

Pieter Zulkifli mengatakan masalah profesionalisme penegak hukum serta adanya pembiaran negara terhadap berbagai pelanggaran mencerminkan ketidaksungguhan membangun politik, ekonomi, dan hukum yang bermartabat.

Padahal, peradaban bangsa adalah puncak perkembangan kebudayaan dan perilaku kolektif yang mencakup aspek sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, semuanya berlandaskan nilai luhur, adab, dan akhlak.

Menurut dia, peradaban yang kokoh hanya mungkin dibangun oleh sumber daya manusia yang unggul, bermoral, dan memiliki nilai kebangsaan yang kuat.

Dalam pengertian ini, peradaban juga terkait dengan kemampuan manusia mengendalikan dorongan-dorongan dasar demi kualitas hidup yang lebih tinggi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini