News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Berencana Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANCAM LAPORKAN BALIK - Kubu Roy Suryo menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Hal itu dikatakan penasihat hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu Roy Suryo menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Namun, materi laporan tersebut saat ini masih didiskusikan oleh tim hukum mereka.

Terkait rencana pelaporan itu, penasihat hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya akan membuat laporan terhadap tiga pihak.

“Laporan terhadap Elida Netty selaku kuasa hukum Eggi Sudjana karena pernyataannya dinilai telah melampaui batas dan menyerang fisik klien kami,” kata Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).

Kemudian laporan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis karena pernyataannya dianggap menyakitkan serta menuduh pihaknya “sok jago”.

“Menuduh kami sok jago dalam perjuangan itu adalah fitnah,” tegasnya.

Ahmad Khozinudin bersama Roy Suryo sebelumnya telah dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ahmad menyayangkan sikap kedua mantan koleganya tersebut yang justru melaporkan dirinya dan Roy Suryo.

“Sekarang saya bukan hanya penasihat hukum, tapi sudah punya status baru sebagai terlapor,” ujarnya.

Khozinudin menilai dinamika hukum yang terjadi tidak lepas dari apa yang ia sebut sebagai kendali otoritas Solo.

Hal ini menurutnya merupakan bagian dari strategi pecah belah serta adu domba.

Meski demikian, ia menegaskan tidak menyimpan dendam terhadap pihak-pihak yang melaporkannya.

Sebelumnya, laporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diterima di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026) pukul 18.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan kasus ini tengah diusut di tahap penyelidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini