News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rakornas Pemerintah 2026

Prabowo: Eks Pejabat BUMN Siap-siap Dipanggil Kejaksaan, Lu Jangan Nantang Gue

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdahulu harus bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan-perusahaan pelat merah yang dinilainya tidak efektif. 

Ia bahkan menyebut para pimpinan lama itu siap-siap dipanggil aparat penegak hukum.

Baca juga: Prabowo Punya Bukti Aksi Demo Ditunggangi Asing: Kalau Tidak Suka Saya, Silakan 2029 Bertarung

Hal itu disampaikan Prabowo dalam arahannya di hadapan para kepala daerah dan pejabat pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mulanya menyinggung pengelolaan BUMN yang sebelumnya terpecah dalam banyak entitas.

"Kita telah bentuk dana sovereign wealth fund, saya telah menghimpun semua dalam satu pengelolaan yang nilainya 1 triliun dolar. Lengkapnya 1.040 miliar dolar. Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan. Bayangkan tidak? Siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan?" kata Prabowo.

 

 

Ia kemudian menyatakan pengelolaan yang terfragmentasi itu sebagai kekeliruan yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini akal-akalan pimpinan-pimpinan BUMN terdahulu harus tanggung jawab. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan," ujarnya.

Prabowo juga menanggapi kritik eks pejabat BUMN itu yang menuding dirinya hanya pandai berpidato. 

Ia menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang meremehkan langkah konsolidasi yang dilakukan pemerintahannya.

"Karena mereka ngejek Prabowo cuma bisa ngomong di podium. Oh ya? Tunggu aja panggilan. Lu jangan nantang gue lu," katanya.

Prabowo menegaskan, pengelolaan BUMN kini telah dikonsolidasikan agar lebih terpusat dan efisien. 

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan kekayaan negara dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini