TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).
Pandji tidak diperiksa terkait kasus pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea beberapa waktu lalu yang menimbulkan pro kontra.
Namun, pria berusia 46 tahun itu diperiksa karena dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman suku Toraja.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan pemeriksaan terhadap Pandji.
“Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” ujar Rizki, Selasa (3/2/2026).
Perkara itu telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana pada kasus ini.
Meski begitu, Pandji saat ini berstatus saksi terlapor.
“Betul (sebagai saksi). Kasusnya penyidikan. Nanti kami update,” katanya.
Baca juga: Respons Pandji soal Coki-Muslim Ngonten Bareng Gibran dan Singgung Materi Mens Rea
Isi Stand Up Pandji yang Dipermasalahkan
Stand up comedy Pandji yang dipermasalahkan ini terjadi pada 2013 dalam pertunjukan bertajuk Mesakke Bangsaku.
Namun, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji kepada Bareskrim Polri atas dugaan menghina adat Toraja pada November 2025.
Saat itu Pandji menyebut mahalnya biaya pemakaman yang harus dikeluarkan dalam adat Toraja.
"Di Toraja, dan ini pasti ada yang tahu, kalau ada anggota keluarga yang meninggal makaminnya itu pakai pesta yang mahal banget. Bener nggak gue? Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya dan banyak yang nggak punya duit untuk makamin akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu," kata Pandji dalam pertunjukannya.
Pandji lantas melanjutkan humornya dengan menyebut, bagi mereka yang tidak bisa menggelar acara adat, akan menaruh jenazahnya di rumah.
"Ini praktik yang umum, misalkan, ada anggota keluarganya yang meninggal, nggak punya duit nih, jenazahya ditaruh aja di ruang tamu dan untuk keluarganya sih biasa-biasa aja, untuk keluarga yang meninggal, tapi kan kalau ada yang bertemu bingung kan," kata Pandji.
Baca tanpa iklan