News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perdamaian

Hidayat Nur Wahid Minta Keikutsertaan Indonesia di BoP Ditinjau Ulang: Ini Bukan Peace, tapi War

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP).

Ia menilai forum tersebut lebih banyak menghadirkan mudarat dibandingkan manfaat, baik dari perspektif syariah maupun konstitusi, terlebih setelah Israel kembali menyerang Gaza kurang dari sepekan sejak BOP ditandatangani.

“Kalau sudah demikian, maka dari sisi fikih sebenarnya persoalannya selesai. Karena mafsadahnya jauh lebih banyak daripada maslahatnya,” kata Hidayat dalam webinar pembahasan Board of Peace, dalam sebuah webinar dikutip dari YouTube Dorum INSAN CITA, Selasa (3/2/2026).

Dirinya mengingatkan, dalam kaidah fikih berlaku prinsip dar’ul mafsadah muqaddam ‘ala jalbil maslahat, yakni menghindari kerusakan harus didahulukan daripada meraih manfaat.

“Bahkan kalau maslahat dan mafsadah itu seimbang saja, yang harus diambil adalah yang menghilangkan mafsadah,” ujarnya.

Hidayat menyoroti pola berulang pengkhianatan Israel terhadap berbagai kesepakatan damai, termasuk Perjanjian Sharm El-Sheikh Oktober 2025 dan terbaru Board of Peace yang ditandatangani di Davos.

Menurutnya, serangan Israel ke Gaza yang menewaskan lebih dari 30 warga sipil hanya beberapa hari setelah penandatanganan BOP menunjukkan bahwa forum tersebut gagal menghadirkan perdamaian.

“Tidak sampai seminggu setelah BOP ditandatangani, Israel kembali melakukan serangan. Ini bukan peace, tapi war. Ini lagi-lagi pengkhianatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, delapan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia, Turki, Mesir, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab, telah mengecam keras serangan Israel tersebut.

Dalam paparannya, Hidayat juga mengungkap data pelanggaran Israel pasca-perjanjian damai. Ia menyebut Israel telah melakukan lebih dari 1.300 pelanggaran, dengan korban mencapai lebih dari 1.800 warga Palestina.

Selain itu, Israel dinilai ingkar janji dalam pembebasan tahanan.

Baca juga: Pengamat Hukum Internasional Sindir DPR, Bahas Posisi Indonesia di Piagam Board of Peace

“Palestina sudah membebaskan seluruh tawanan Israel. Tapi dari lebih 10.000 tahanan Palestina di penjara Israel, yang dilepas tidak lebih dari 2.000. Artinya lebih dari 80 persen belum dilepas,” katanya.

Ia juga menyinggung minimnya bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza, jauh dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Hidayat mengkritik sikap Amerika Serikat yang dinilainya tidak pernah memberikan sanksi kepada Israel, meski pelanggaran dilakukan secara terbuka.

KELAPA SAWIT - Presiden Prabowo Subianto saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini