News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Desil untuk Status Penerima Bansos, Bisa Sanggah Data Lewat Aplikasi

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN DANA BANSOS - Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). Sebanyak 2.755 Kepala Keluarga dari tiga kelurahan di Kecamatan Medan Johor menerima BLT dari program Kemensos untuk kesejahteraan rakyat (Kesra) dengan besaran Rp 900.000 per KK.

TRIBUNNEWS.COM - Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diterapkan pemerintah sebagai rujukan tunggal untuk seluruh program bantuan sosial (bansos).

Sistem ini menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025.

Dalam sistem DTSEN menggunakan pengelompokkan desil sebagai salah satu indikator Penerima Manfaat (PM) bansos.

Di mana desil merupakan pengelompokan 10 persen populasi ke dalam kelompok yang dibagi berdasarkan pada tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga secara nasional.

Sehingga dengan desil sebagai indikator kelayakan dapat memetakan penerima manfaat prioritas yang membutuhkan bantuan dari negara.

Desil ini menggunakan skala 1 hingga 10 dengan angka terkecil merujuk pada tingkat ekonomi yang paling rendah.

Dengan peringkat desil ini, masyarakat bisa mengetahui peluang mendapatkan bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BNPT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PBI-JK (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), atau KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar).

Cara cek desil paling mudah

Cara paling mudah untuk melakukan pengecekan secara mandiri adalah dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. 

Metode ini tergolong praktis karena cukup menggunakan peramban di ponsel tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.

  • Buka browser di handphone dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada e-KTP. Pastikan ejaan nama benar tanpa gelar.
  • Ketikkan kode captcha (huruf verifikasi) yang muncul di layar dengan benar.
  • Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sistem memproses informasi pengguna.

Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bantuan sosial. 

Keterangan desil umumnya dapat ditemukan pada menu profil atau pada penjelasan kategori kesejahteraan yang ditampilkan dalam hasil pencarian.

BANTUAN SOSIAL - Tangkap layar situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara cek desil dengan aplikasi

Apabila Anda membutuhkan informasi yang lebih lengkap serta akses ke berbagai fitur tambahan, disarankan untuk menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Melalui aplikasi ini, Anda dapat melihat gambaran profil kesejahteraan keluarga secara menyeluruh.

  • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store dan pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial RI.
  • Lakukan pendaftaran dengan memilih menu “Buat Akun Baru”, kemudian lengkapi data diri seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, serta alamat email yang aktif.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP sesuai dengan petunjuk sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
  • Setelah akun berhasil diverifikasi (umumnya dalam waktu 1×24 jam), masuk ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Akses menu “Profil” untuk melihat informasi “Peringkat Kesejahteraan” atau status desil keluarga Anda dalam DTSEN.

Cara membaca hasil pengecekan desil

Setelah proses pengecekan selesai, sistem akan menampilkan angka peringkat desil. Pemahaman terhadap angka ini dapat membantu menilai posisi ekonomi keluarga secara nasional, yaitu:

Desil 1: Termasuk kelompok sangat miskin atau miskin ekstrem (10 persen terbawah) dan menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial pemerintah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini