TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) memperingatkan kondisi industri pelayaran penyeberangan nasional kian mengkhawatirkan akibat lonjakan biaya operasional yang terus menekan daya tahan keuangan operator.
GAPASDAP adalah Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, sebuah asosiasi yang menaungi perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak di bidang transportasi penyeberangan di Indonesia.
Baca juga: Banjir Pantura Rendam Rel KA, Komisi V DPR Ingatkan Rapuhnya Infrastruktur Transportasi
Organisasi ini berperan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan advokasi bagi para operator penyeberangan, serta menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keberlangsungan layanan transportasi antarwilayah kepulauan.
Mereka menilai situasi ini membutuhkan intervensi kebijakan segera dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, agar layanan penyeberangan sebagai tulang punggung konektivitas wilayah kepulauan tidak terganggu.
Baca juga: ASDP Siapkan 2 Skema Pembelian Tiket Kapal Penyebrangan untuk Mudik Lebaran 2023
Lonjakan biaya operasional tersebut dipicu berbagai faktor, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, mahalnya suku cadang dan perawatan kapal, biaya docking, sertifikasi keselamatan, hingga tingginya beban kepelabuhanan.
Tekanan ini paling dirasakan oleh operator penyeberangan nasional swasta.
Ketua Umum GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menegaskan bahwa jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa solusi konkret, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas.
“Industri penyeberangan bukan sektor pilihan, tetapi kebutuhan dasar negara kepulauan seperti Indonesia. Jika beban operasional terus dibiarkan naik tanpa keberpihakan kebijakan, maka cepat atau lambat operator akan tertekan, layanan menurun, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” kata Khoiri Soetomo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, industri penyeberangan saat ini menghadapi tekanan berlapis.
Di satu sisi, tuntutan keselamatan dan layanan terus meningkat, sementara di sisi lain ruang penyesuaian tarif dan dukungan insentif sangat terbatas.
Ketidakseimbangan tersebut, dikatakan Khoiri, berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keberlanjutan usaha dan stabilitas layanan transportasi penyeberangan nasional.
Untuk itulah, pihaknya mendorong Kementerian Perhubungan agar segera menghadirkan kebijakan nyata, bukan sekadar mencatat keluhan pelaku usaha.
Sejumlah langkah yang diusulkan antara lain pemberian insentif operasional yang terukur dan tepat sasaran, termasuk relaksasi PNBP serta biaya sertifikasi kapal.
Selain itu, GAPASDAP juga meminta penataan ulang biaya kepelabuhanan dan layanan penyeberangan agar lebih rasional dan berkeadilan, penerapan kebijakan yang setara antara operator BUMN dan swasta guna menghindari distorsi persaingan usaha, serta percepatan perbaikan infrastruktur pelabuhan penyeberangan yang selama ini dinilai menambah inefisiensi biaya.
Baca juga: ASDP Siapkan 2 Skema Pembelian Tiket Kapal Penyebrangan untuk Mudik Lebaran 2023
Baca tanpa iklan