News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perdamaian

Indonesia Gabung Dewan Perdamaian, Waketum Golkar: Bukan Langkah Spontan Tapi Konstitusional

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERDAMPINGAN - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berdampingan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace (BoP) Charter pada Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.

Indonesia Gabung Dewan Perdamaian, Waketum Golkar: Bukan Langkah Spontan, Tapi Konstitusional

Chaerul Umam/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) dinilai sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham, menyusul munculnya pro dan kontra di ruang publik.

Baca juga: Prabowo Terlanjur Gabung Board of Peace, Dino Patti Djalal: Waspadai Trump dan Israel

Idrus menilai, langkah Presiden Prabowo bukan keputusan reaktif, melainkan hasil pertimbangan strategis yang matang dan berakar kuat pada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

“Ketua Umum Golkar, Bung Bahlil Lahadalia, meyakini Presiden Prabowo sudah masak berpikir. Ini bukan langkah spontan tetapi keputusan konstitusional yang dijalankan dengan penuh kesadaran,” kata Idrus, kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Idrus menegaskan, komitmen Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina dan mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza merupakan mandat langsung Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

“Politik luar negeri Indonesia itu tidak netral pasif. Dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 jelas ditegaskan bahwa Indonesia berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dunia,” ujar Idrus.

Idrus menilai kebijakan multi-alignment yang dijalankan Presiden Prabowo merupakan adaptasi realistis dari prinsip bebas aktif di tengah konstelasi geopolitik global yang semakin kompleks dan dinamis. 

Menurutnya, bebas aktif bukan berarti menjauh dari forum internasional, melainkan terlibat secara aktif tanpa kehilangan prinsip.

“Bebas aktif itu mengalir, tapi tidak hanyut. Indonesia bisa masuk ke berbagai forum internasional, berdialog dengan semua pihak, namun tetap berpegang pada Pancasila dan kepentingan nasional,” ucapnya.

Terkait kekhawatiran kalau Dewan Perdamaian berpotensi didominasi kepentingan Amerika Serikat, Idrus menepis anggapan tersebut. 

Dia menilai justru kehadiran Indonesia dibutuhkan sebagai kekuatan moral dan penyeimbang agar suara dunia Islam, termasuk aspirasi kemerdekaan Palestina, tidak tersingkir dari proses pengambilan keputusan.

“Tanpa keterlibatan aktif, Indonesia justru berisiko terisolasi dari proses yang akan menentukan masa depan Palestina. Kehadiran kita memastikan isu kemanusiaan dan solusi dua negara tetap menjadi agenda utama,” katanya.

Merujuk pada isi piagam, Dewan Perdamaian ini merupakan organisasi internasional yang dirancang untuk “mengamankan perdamaian abadi di semua wilayah yang terancam konflik.” 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini