News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Pendaftaran Seleksi Kepsek Sekolah Unggul Garuda 2026 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH UNGGUL GARUDA - Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memperkenalkan Sekolah Unggul Garuda kepada ratusan pelajar di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (8/10/2025). Pendaftaran Seleksi Kepsek Sekolah Unggul Garuda 2026 masih dibuka hingga 15 Februari 2026 dan ditujukan bagi PNS aktif.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Unggul Garuda 2026 masih dibuka hingga 15 Februari 2026.

Kesempatan ini menjadi momentum bagi para pendidik terbaik untuk berkontribusi dalam pengembangan sekolah unggulan yang berorientasi pada mutu, inovasi, dan kepemimpinan pendidikan.

Rekrutmen ini terbuka bagi PNS aktif untuk mengisi formasi jabatan kepala dan wakil kepala sekolah pada empat Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda Baru, yaitu:

  • SMA Unggul Garuda Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  • SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  • SMA Unggul Garuda Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; dan
  • SMA Unggul Garuda Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi ini disampaikan melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id dan https://kemendikdasmen.go.id.

Bagi pendidik yang berminat mengikuti Seleksi Kepala Sekolah Unggul Garuda 2026, berikut informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan jadwal seleksi.

Dengan waktu pendaftaran yang masih tersedia hingga 15 Februari 2026, calon peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal.

Syarat Umum

Persyaratan umum bagi pelamar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi yakni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut

Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Ahli LPSK untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Simak Syaratnya

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  2. Usia paling tinggi 56 tahun (lima puluh enam) tahun terhitung pada tanggal 1 Mei 2026;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  4. Memiliki pangkat dan golongan ruang paling rendah penata, III/c;
  5. Memiliki hasil penilaian kinerja dengan predikat paling rendah “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir;
  6. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG;
  7. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang manajemen dan kepemimpinan sekolah;
  8. Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 3 (tiga) tahun;
  9. Menguasai manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, dan kepemimpinan pendidikan;
  10. Mampu merancang strategi peningkatan mutu sekolah dan membina guru serta tenaga kependidikan;
  11. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat;
  13. Tidak sedang menjalani tugas belajar yang dibiayai oleh negara atau instansi pemerintah;
  14. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  15. Menguasai bahasa inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan; dan
  16. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

Selanjutnya persyaratan khusus bagi pelamar seleksi mutasi PNS pada jabatan kepala dan wakil kepala SMA Unggul Garuda Baru sebagai berikut:

1. diutamakan memiliki ijazah jenjang pendidikan magister;

2. memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan) dengan skor minimal:

  • 6,5 (enam koma lima) untuk International English Language Testing System (IELTS);
  • 81,50 (delapan puluh satu koma lima puluh) untuk Test of English as a Foreign Language - Internet Based Test (TOEFL-IBT); atau
  • 58,5 (lima puluh delapan koma lima) untuk Pearson Test of English (PTE) Academic. (standar penyetaraan bersumber dari laman resmi IELTS)

3. bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan

4. siap bertempat tinggal di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan Seleksi

Seleksi mutasi PNS guru pada jabatan kepala dan wakil kepala sekolah di SMA Unggul Garuda Baru terdiri atas:

1. Tahap I : Seleksi Administrasi

2. Tahap II : Seleksi Substansi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini