Agar terdaftar sebagai peserta resmi, calon pemudik perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Memindai barcode pendaftaran yang tersedia di akun Instagram resmi @dishub_sidoarjo.
- Mengunduh formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Mengisi formulir dengan data diri lengkap serta tujuan mudik.
- Melakukan verifikasi dengan menyerahkan formulir ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, disertai fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Peserta yang tidak melakukan verifikasi dianggap tidak terdaftar secara sah dan tidak berhak memperoleh tiket mudik.
Ketentuan Pembatalan
Apabila peserta berhalangan mengikuti keberangkatan, pembatalan wajib dilakukan maksimal dua hari sebelum jadwal keberangkatan agar kuota dapat dialihkan kepada peserta lain.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Mudik Gratis 2026
Baca tanpa iklan