Edy pun mengatakan, jika orang miskin itu berubah menjadi mampu dan dia harus membayar sendiri untuk menjadi peserta mandiri, hal tersebut juga harus dijelaskan dengan baik.
"Karena masyarakat sebetulnya butuh informasi yang baik. Mengingat bahwa pemutakhiran data ini suatu keniscayaan perintah PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 76 Tahun 2015."
"Di situ bisa menghapus, di situ bisa mengganti, di situ bisa menambah. Sehingga pemutakhiran data itu memang harus dilakukan 6 bulan sekali," paparnya.
Menurut Edy, jika data-data itu tidak segera diperbaiki oleh Kemensos dan BPS, maka akan berimbas kepada instansi lain seperti Kemenkes, BPJS, Direktur Rumah Sakit, pasien, bahkan para perawat.
"Perawat yang selama ini menangani pasien, hubungannya dengan pasien dekat sekali menjadi tumpahan kemarahan. Ini kan menjadikan ekosistem kesehatan nasional kita tidak bagus," jelasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Konsultasi Terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi bersama DPR RI, Kementerian Sosial (Kemensos), dan BPJS Kesehatan, pada Senin (9/2/2026) lalu, Gus Ipul menjelaskan bahwa secara nasional jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI mencapai 96,8 juta jiwa.
Dengan total anggaran sebesar Rp48,7 triliun per tahun dan disalurkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan dengan nilai lebih dari Rp4 triliun setiap bulan.
Sejak dilantik pada 2024, kata Gus Ipul, Kemensos mulai melakukan pembenahan data penerima BPJS Kesehatan PBI di tingkat kabupaten dan kota, dengan membandingkan proporsi kuota nasional PBI JKN terhadap jumlah penduduk miskin di tiap daerah.
“Jika penerima PBI berada di atas proporsi kemiskinan, berarti jumlahnya lebih dari yang seharusnya. Kalau di bawah garis, berarti masih kurang,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan, menurutnya hasil realokasi menunjukkan perbaikan bertahap. Sebaran penerima BPJS Kesehatan PBI di berbagai daerah mulai mendekati proporsi ideal angka kemiskinan.
Namun, Gus Ipul mengakui pembenahan data masih menghadapi kendala besar, terutama keterbatasan verifikasi lapangan.
“Pada 2025 kami baru mampu melakukan ground check sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemensos pun menggandeng pemerintah daerah guna melakukan verifikasi dan validasi data secara cepat. Meski demikian, Gus Ipul menilai upaya itu masih belum cukup.
“Kita masih membutuhkan langkah yang lebih nyata agar data kita dari tahun ke tahun semakin akurat. DTSEN (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional) terus dimutakhirkan dan akan semakin baik,” ucapnya.
Ke depan, pemerintah berencana memfokuskan penerima BPJS Kesehatan PBI dan program bantuan sosial pada kelompok paling rentan.
“Pada 2025, desil 5 masih kami beri kesempatan menerima PBI JKN. Namun ke depan (2026), fokus kita adalah desil 1, 2, 3, dan 4 agar perlindungan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” pungkas Gus Ipul.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reza)
Baca tanpa iklan