News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

BREAKING NEWS: Jokowi Diperiksa di Polresta Solo Untuk Lengkapi Berkas Perkara Kasus Ijazah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Potret Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu yang jerat Roy Suryo Cs.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkannya dengan terlapor Roy Suryo Cs.

Jokowi didampingi pengacaranya Yakup Hasibuan sudah tiba di Polresta Surakarta Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan terhadap pelapor yang dilakukan penyidik.

Perkara ini ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.

"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi (pelapor/Jokowi) di wilayah Jateng dan Jogja," ucap Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Roy Suryo Soroti Dua Dokumen Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Tanggal

Kombes Budi menerangkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum.

Pengembalian berkas kepada penyidik dikenal dengan istilah P-19.

Di mana kepolisian harus melengkapi berkas yang kurang sebelum nantinya ditingkatkan ke P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.

"(Pemeriksaan, red) untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari jaksa peneliti," ucap Budi.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Sebut Legalisir Ijazah Jokowi untuk Nyapres Cacat Prosedur, Tak Ada Tanggal

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini menggali keterangan dari saksi ahli tambahan yang diajukan terlapor Roy Suryo Cs.

Secara maraton saksi ahli dihadirkan kubu Roy Suryo mulai dari Rocky Gerung, Bonatua Silalahi hingga rencananya eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Kombes Budi menerangkan setelah berkas perkara dilengkapi akan dikembalikan ke jaksa.

"Penyidik pasti akan mengirimkan kembali berkas perkara kepada JPU," ucapnya.

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinudin mengungkap berkas perkara ijazah Jokowi dikembalikan jaksa kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Mulanya, Khozinudin mengkritik soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini