Ringkasan Berita:
- Menteri Wihaji meminta pemerintah daerah memastikan layanan KB gratis bagi ibu pascapersalinan sebagai hak warga negara sesuai UU.
- Ia menilai pengendalian penduduk yang kini mencapai 286 juta jiwa perlu dilakukan melalui kontrasepsi, bukan untuk membatasi kelahiran, tetapi merencanakan kehamilan.
- Pemda juga diminta menjamin ketersediaan stok alat kontrasepsi dan berkoordinasi dengan BKKBN jika terjadi kekosongan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan layanan kontrasepsi atau KB gratis bagi warga pascapersalinan.
Menurutnya, layanan kontrasepsi merupakan hak warga negara yang wajib dipenuhi negara sesuai Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009.
Ia menyoroti, jumlah penduduk Indonesia yang kini menyentuh 286 juta jiwa dengan hampir 80 juta keluarga.
“Artinya jumlah penduduk yang besar ini perlu dikendalikan. Maka satu-satunya di dunia ini cara mengendalikan penduduk adalah kontrasepsi,” kata dia saat kick off Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak Awal Tahun 2026 pada Rabu (11/2/2026) di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta.
Mantan bupati Batang ini menegaskan, layanan kontrasepsi bukan untuk membatasi kelahiran, melainkan mengatur dan merencanakan kehamilan agar keluarga tetap sehat, secara reproduksi, ekonomi, maupun mental.
Pemerintah daerah diharapkan menyediakan, program KB pasca persalinan. Menurutnya, masih terdapat kasus kehamilan yang tidak direncanakan karena keterlambatan atau tidak menggunakan alat kontrasepsi.
“Kenapa? Karena banyak kehamilan yang tidak diinginkan. Bukan karena ‘kecelakaan’, bukan. Tapi karena keterlambatan pemasangan alat kontrasepsi, ada yang lupa. Nah tentu ini perlu diatur,” ungkap Wihaji.
Lebih jauh, ia meminta dinas terkait di daerah segera berkoordinasi dengan perwakilan Kemendukbangga atau BKKBN provinsi apabila terjadi kekosongan stok alat kontrasepsi.
Baca juga: Pelayanan KB Serentak 2026 Dimulai: Fokus di 307 Daerah dengan Target 310 Ribu Akseptor
Ada berbagai metode kontrasepsi, mulai dari pil, suntik, kondom, hingga metode jangka panjang seperti implan dan IUD. Ia berharap seluruh layanan tersebut dapat menjangkau wilayah prioritas, terutama bagi ibu pasca persalinan.
“Tolong bisa koordinasi dengan kepala kantor perwakilan kami yang ada di masing-masing provinsi. Ini adalah layanan yang menjadi bagian dari hak warga negara. Jika tidak ada, sudah kosong, mungkin bisa dikoordinasikan,” harap dia.
Baca tanpa iklan