News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag: Konflik Dalam Pendirian Rumah Ibadah Akibat Pendekatan Formalistik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDIRIAN RUMAH IBADAH - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, M. Adib Abdushomad, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat.

"Kita diminta untuk bisa memonitor dan mengevaluasi," kata Akmal.

Ia menilai sinergi antara Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar persoalan pendirian rumah ibadah tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Baca juga: Perkuat Kerukunan, Dirjen Polpum Kemendagri Ajak Rumah Ibadah Ambil Peran Sosial

Rakor ini diharapkan melahirkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola kerukunan umat beragama, khususnya dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah melalui pendekatan regulatif yang lebih adaptif dan dialogis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini