News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kalimantan Selatan

KPK Dalami Motif Mulyono Jabat Komisaris di 12 Perusahaan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam OTT yang dilakukan awal Februari lalu, Mulyono diduga menerima "uang apresiasi" terkait pencairan restitusi pajak senilai Rp48,3 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dari total kesepakatan suap Rp1,5 miliar, Mulyono menerima bagian sebesar Rp800 juta. 

Sebagian uang haram tersebut, yakni Rp300 juta, terbukti langsung digunakan Mulyono untuk membayar uang muka (DP) pembelian rumah.

Selain Mulyono, KPK juga menahan dua tersangka lain yakni Dian Jaya Demega (Tim Pemeriksa Pajak) dan Venasius Jenarus Genggor (Manajer Keuangan PT BKB).

Ketiganya kini mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini