Kemudian, Gus Ipul menyatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas untuk menetapkan penerima manfaat yang datanya akan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lalu ditindaklanjuti BPJS Kesehatan.
"Nah, untuk supaya data lebih akurat sesuai arahan Pak Menko, kita akan terus perkuat mekanisme-mekanismenya. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi," tuturnya.
Pihaknya juga meminta peran dari pemerintah daerah untuk ikut berkontribusi memperbaiki data penerima manfaat melalui Cek Bansos, call center, dan WA.
(Tribunnews.com/Deni)
Baca tanpa iklan