News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Langgar Etik Hakim, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DILAPORKAN - Potret Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. Palguna diadukan Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna diadukan Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI).

Palguna diduga melanggar kode etik perilaku hakim konstitusi.

Ia dilaporkan ke perangkat yang ia pimpin sendiri, yakni MKMK.

Aduan tersebut sudah diterima MKMK.

"Sudah diterima Sekretariat MKMK tanggal 18 Februari," kata Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Palguna sempat mengira laporan itu salah alamat.

Baca juga: Pelapor Adies Kadir Sindir DPR: Cacing Kepanasan, Takut MKMK Tegak Lurus

"Kemarin saya memang sudah menerima kabar ini dari sekretariat. Namun, karena konon yang dilaporkan 'Hakim Konstitusi' I Dewa Gede Palguna, ya saya pikir itu salah alamat," kata  Palguna.

Namun begitu ia menegaskan akan menghadapi apapun yang ditujukan padanya.

Termasuk aduan dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: DPR Dinilai Lewati Batas Karena Intervensi MKMK Tangani Dugaan Etik Hakim Adies Kadir

"Ya tentu harus saya hadapi dengan jiwa besar dan rendah hati. Ini adalah risiko pekerjaan," ucapnya.

Dalam keterangannya, FORMASI menegaskan ihwal sikap dan tindakan Palguna dalam menjalankan fungsinya sebagai Ketua MKMK telah melampaui batas kepatutan etis jabatan.

Serta memperlihatkan kecenderungan personalisasi otoritas yang tidak selaras dengan nilai independensi kehakiman.

5 Poin Aduan Forum Mahasiswa Indonesia

Berikut sejumlah poin aduan FORMASI:

1. Palguna dinilai secara terbuka memberikan komentar dan kritik keras terhadap lembaga negara lain, khususnya Badan Legislasi DPR RI, di luar forum resmi. 

Salah satu bukti yang dilampirkan adalah pernyataan beliau yang menyebut revisi UU MK sebagai "gangguan terbesar dalam sejarah" dalam diskusi daring Mei 2024. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini