News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Buru Dua Bos Phishing E-Tilang di China, Red Notice Interpol Segera Terbit

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARESKRIM - Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara SMS Blast Link Phising Website E-Tilang Palsu, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu otak utama di balik sindikat penipuan SMS e-tilang palsu yang berbasis di China.

Polisi kini tengah mengincar dua pengendali besar yang berada di Shenzhen, China, dengan akun Telegram berinisial 'Lee SK' dan 'Daisy Qiu'.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mengambil langkah hukum internasional.

"Untuk dua pengendali China ini, kami sedang dalami dan kami sudah mendapat identitas, koordinasi dengan Hubinter dan Interpol. Kami terbitkan Red Notice," tegas Himawan dalam sesi konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Tak hanya menerbitkan Red Notice, Polri juga melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian di China untuk melacak keberadaan para pelaku berdasarkan data pengiriman alat Simbox yang disita.

Baca juga: Polri Ungkap Sindikat E-Tilang Palsu, 5 Orang Ditangkap, Kuras Rekening via SMS Phishing

"Kami juga melakukan komunikasi intens dengan China, karena di situ tertera alamat pengirimannya. Kami pastikan apakah memang benar alamatnya di sana atau alamat yang palsu," tambah Himawan.

Fakta mengejutkan terungkap dari proses penyidikan, para pengendali dari China ini ternyata tidak hanya mengontrol dari jauh, namun sempat datang ke Indonesia.

Kedatangan mereka bertujuan untuk merekrut tersangka lokal (WNI) dan memberikan pelatihan langsung mengenai cara mengoperasikan alat mesin penyebar SMS atau Simbox.

Baca juga: Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Cipularang Diperketat, Korlantas: Persuasif di Arteri, Tilang di Tol

"Sempat ada yang hadir dari China ke sini untuk melihat situasinya seperti apa dan kemungkinan mengajarkan bagaimana cara beroperasi alat ini. Setelah itu baru dikirimkan alatnya dari China kepada pelaku di Indonesia," ungkap Jenderal Bintang Satu tersebut.

Modus Pelaku

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penipuan internasional bermodus SMS e-tilang palsu yang mencatut nama Kejaksaan Agung RI.

Kejahatan lintas negara ini diketahui dikendalikan  warga negara asing (WNA) asal China dan melibatkan jaringan lokal di Indonesia sebagai operator teknis.

Para pelaku di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan sindikat China untuk menyebarkan tautan phishing.

"Penyidik menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China. Tersangka di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah," ujar Himawan

Modus yang digunakan tergolong rapi.

Para pelaku mengirimkan SMS massal atau blast kepada ribuan nomor ponsel masyarakat dengan narasi tagihan denda pelanggaran lalu lintas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini