BGS mengungkap, alasan iuran BPJS perlu disesuaikan tahun ini.
BPJS Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit Rp 20–30 triliun.
Tahun ini saja, defisit itu akan ditutup melalui anggaran pemerintah sebesar Rp 20 triliun.
Ia menekankan, jika sistem tidak diperbaiki, defisit bisa terjadi setiap tahun.
"Kalau ini terus berulang, dampaknya adalah penundaan pembayaran klaim ke rumah sakit. Rumah sakit bisa mengalami kesulitan operasional," ujarnya.
Baca tanpa iklan